Pelantikan Panitia Pilkades PAW di Desa Prangi, Ada Hal yang Menarik

BOJONEGORO | MMCJATIM – Musyawarah desa dalam rangka sosialisasi, pembentukan dan penetapan Panitia Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, diselenggarakan di pendopo balai desa setempat, pada Kamis (10/11/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Padangan, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas PMD, Satpol PP, PJ.Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, Toga, Tomas, Karangtaruna, dan PKK.

Dalam sambutannya, Camat Padangan menyampaikan bahwa pilkades PAW berbeda dengan pilkades yang definitif.

“Pilkades Antar Waktu ini berbeda dengan pilkades yang definitif, perbedaannya yaitu pertama kalau pilkades definitif itu calonnya maksimal 5, kalau yang antar waktu itu minimal 2 calon, maksimal 3, jadi kalau lebih dari 3 calon untuk yang PAW maka harus diadakan ujian, yang kedua yaitu untuk pilkades definitif TPS nya tidak terpusat di balai desa saja, tapi kalau PAW itu TPS nya hanya terpusat di balai desa karena hanya kepala keluarga saja yang boleh memilih,” tutur camat.

“Kami berharap agar semua kepala keluarga di Desa Prangi ikut berpartisipasi hadir dan memberikan hak pilihnya,” harapnya.

Berikutnya dilanjut dengan sambutan sambutan dari Kapolsek, Danramil, dan dari Dinas PMD.

Setelah sambutan sambutan diadakan diskusi tanya jawab bersama narasumber dari Dinas PMD. Selepas acara tanya jawab, ada hal yang unik dan menarik, yaitu ketika Ketua BPD hendak mengumumkan posisi jabatan masing masing panitia PAW, namun perkataan Ketua BPD ditahan atau diberhentikan oleh pembawa acara.

Kemudian dilanjut dengan pembentukan dan pelantikan panitia pilkades PAW oleh Ketua BPD Desa Prangi, serta ditutup dengan doa. (Antok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *