mmcjatim.id
|| Banyuwangi- Viral nya pemberitaan terkait dengan Oknum Pengasuh Pondok di jln Singojuruh berinisial Fz, sekaligus mantan Ketua DPC salah satu partai di Banyuwangi yang diduga melakukan tidak pidana asusila terhadap anak didiknya di pondok pesantren yang beralamat di daerah Singojuruh.
Pada selasa 28/6/2022 bertempat di pendopo Kecamatan Singojuruh kabupaten Banyuwangi, Forum Singojuruh Bersatu (FSB) menggelar Pernyataan sikap Terkait dengan tindak asusiala yang dilakukan oleh oknum FZ. Acara pernyataan sikap tersebut dihadiri oleh, Kapolsek Singojuruh,Koramil, forpimka kecamatan Singojuruh.
Ketua FSB M.Vais Faiq ,mengatakan kalau perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum yang berinisial FZ tersebut itu adalah perbuatan yang tercela, kami forum Singojuruh Bersatu menggelar pernyataan sikap terkait dengan diduganya tindakan asusila yang dilakukan Oleg oknum FZ ini sudah mencederai nama baik pesantren atau yayasan laian mencoreng nama pendidikan yang berada di Kabupaten Banyuwangi khususnya mencoreng nama desa Singojuruh
Adapun Pernyataan Sikap Forum Singojuruh Bersatu (FSB) yaitu :
Permohonan Maaf yang sebesar besar nya kepada segenap warga Banyuwangi khususnya,Wilayah desa padang Kecamatan Singojuruh atas terjadinya tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Fz selaku pengsuh,Ponpes IHYA ULUMIDDIN. Dan ungkapan perminta maaf yang tak terhingga kepada segenap para wali santri dan wali murid,yang diduga menjadi korban tindakan asusila ataupun tidak.
Forum Singojuruh Bersatu, sepenuhnya menyerahkan dan percaya kepada aparat Polresta Banyuwangi atas proses hukum terhadap oknum pelaku asusila atas nama fz itu.Dan kami FSB akan turut serta mengawal dan mengawasi ke kegiatan pendidikan siswa-siswi dan santri pondok serta lembaga pendidikan di lingkungan IHYA’ULUMUDIN.
Camat singonjuruh Bambang Santosa mengatakan,” Terkait vitalnya pemberitaan oknum pengasuh pondok yang diduga melakukan asusila terhadap anak didiknya,sekarang sudah dalam proses pihak yang berwajib dan kita harus mendukung penuh kinerja Kapolresta Banyuwangi.”ujar camat singonjuruh.
( yahya)