Lamongan, – Insiden Kecelakaan terjadi di jalan Nasional Lamongan-Babat dengan melibatkan kendaraan sepeda motor jenis roda tiga dengan bus tepatnya di ruas Jalan Desa Paji, Kecamatan Pucuk Lamongan pada Jum’at (13/05/2023) pagi.
Dari kejadian tersebut diketahui Sebanyak 7 penumpang motor roda tiga yang semuanya petani mengalami luka.
Menurut keterangan Lapsit dari pihak Kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika motor roda tiga dengan Nopol S 6862 MC yang dikemudikan oleh Faruk warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk membawa 6 buruh petani dari desa yang sama melaju dari arah timur ke barat. Saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di ruas jalan yang ada di Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Faruk bermaksud belok kanan.
Saat itulah, secara tiba-tiba muncul bus 2 Bintang dengan Nopol K 7724 CP dari arah yang sama langsung menyeruduk motor roda tiga yang semua penumpangnya perempuan itu. Akibatnya motor roda tiga yang sarat penumpang tersebut terpental ke jalur jalan berlawanan.
Dari hasil informasi yang di dapat awak media ini, setelah bus menabrak motor roda tiga, yang dikemudikan Damin warga Purworejo, Jateng itu bukanya berhenti, akan tetapi, bus itu, tetap melanjutkan ke arah barat.
Saksi menyebutkan ada seseorang yang mengejar bus tersebut.
Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan kejadian itu. Petugas yang mendapat laporan kejadian ini, kata Anang, langsung turun ke lokasi kejadian.
Anang mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja 7 orang termasuk pengemudi motor roda tiga mengalami luka.
Kepada media ini Anang menambahkan bahwa korban di rawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, dari hasil informasi terakhir ada dua korban yang sudah diperbolehkan pulang.
” Ada lima korban yang masih di rawat di RSML, sedangkan yang dua sudah pulang,” pungkasnya. Jum’at (13/05/2022) malam melalui WhatsApp.
Perlu diketahui, berikut nama korban yang terlibat dalam insiden tersebut diantaranya:
1. Pengemudi Kendaraan Bus Adimas No. Pol : K-7724-CP atas nama DAMIN, 54 Tahun, Swasta, Ds. Rejosari Rt. 002 / Rw. 006, Kec. Kradenan, Kab. Grobokan Jateng.
2. Pengendara Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC atas nama ABDUR ROHMAN FARUQ, 18 Tahun, Swasta, Dsn. Ds. Suberjo Rt. 007 / Rw. 002, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
3. Penumpang Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC Atas nama KINAYAH, 60 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Patalan Rt. 003 / Rw. 001, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
4. Penumpang Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC Atas nama SUPIATUN, 54 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Patalan Rt. 004 / Rw. 002, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
5. Penumpang Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC Atas nama KHOMSATUN, 50 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Patalan Rt. 002 / Rw. 001, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
6. Penumpang Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC Atas nama SUPINAH, 50 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Patalan Rt. 005 / Rw. 002, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
7. Penumpang Sepeda Motor Roda Tiga Tossa No. Pol. : S-6862-MC Atas nama URIPAH, 61 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Patalan Rt. 004 / Rw. 002, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan.
8. Pengemudi Kendaraan Truk Tangki No. Po. : L-8506-AB atas nama SLAMET MUJIONO, 39 Tahun, Swasta, Alamat Ds. Ploso Rt. 009 / Rw. 002, Kec. Ploso, Kab. Jombang.
5. Akibat yang terjadi:
1. KHOMSATUN Mengalami luka lecet pada pipi kanan, Dagu dan Jari tangan kanan
2. SUPINAH Mengalami luka memar pada Kepala
3. URIPAH Mengalami luka lecet pada kepala
- Jumlah Korban:
MD : 0
LB : 0
LR : 3 -
Kerugian Material:
Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Sumber : Lapsit Gakkum Satlantas Res Lamongan
Editor : Didik Sap