BANGKALAN | MMCJATIM – Ketua LSM GMBI Wilter Madura Rohim, Meminta APH untuk memanggil Kepala puskesmas (KAPUS) Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Terkait dugaan pembakaran limbah bahan berbahaya dan beracun yang sempat viral di media online beberapa minggu yang lalu.
Rohim menjelaskan, ia sangat menyayangkan apa yang dilakukan pihak puskesmas. Yang mana seharusnya memberikan contoh yang baik untuk menjaga kesehatan lingkungan agar masyarakat tetap sehat malah melakukan pelanggaran yang menurutnya merupakan tindak pidana.
“Seharusnya mereka menjaga lingkungan, memberi contoh yang baik. Eeh malah membakar Sampah yang seharusnya dikelola dengan baik. Saya rasa itu merupakan tindak pidana Mas.” jelas Rohim Saat ditemui Dikediamannya. Rabu pagi (23/02/22).
Rohim menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengurus jajaran Distrik Kabupaten Bangkalan. Untuk mengkaji permasalahan yang menurutnya sangat perlu dikawal. Serta pihaknya akan melakukan pelaporan secara resmi masalah ini.
” Nanti saya instruksikan ke anggota saya yang ada di Bangkalan Mas. Biar mengawal serta melaporkan secara resmi ke Tipiter Polres Bangkalan biar ada efek jera,” pungkasnya. (MS)