Tak Patuhi Aturan Karaoke Bluefish Langgar Jam Malam

MMCNEWS.ID, SURABAYA – Pub dan Karaoke Rasa Sayang Blue Fish di Jl Tegalsari 97, Surabaya, ternyata tak patuhi aturan jam malam. Tempat hiburan milik Heri Kuncoro ini diam-diam masih beroperasional seperti biasa diduga sengaja melanggar peraturan Imindagri dan perwali tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuka aktifitas hingga jam 03:00 pagi.

Bluefish Cafe nakal yang sering dirazia oleh petugas penegak perda tersebut nekat melanggar peraturan Imindagri dan Perwali lantaran ada dugaan sudah atensi dari beberapa pihak terkait.

Tidak hanya itu saja, Cafe Bluefish yang banyak didatangi kaum muda mudi pencari kesenangan tersebut.

“Cafe Bluefish tiap hari tetap buka dan masih tetap beroperasi, ya tutupnya jam 03:00 pagi” ucap salah satu pelanggan Cafe kepada wartawan ini. Rabu (05/01/22)

Pengunjung juga menerangkan jika Cafe Bluefish juga memanipulasi lokasi supaya tidak di gerebek oleh pihak petugas.

“Manipulasinya itu, dari luar lokasi Cafe terlihat tidak ada aktifitas karena lampu di matikan dan didalamnya banyak pemabuk yang sedang asyik berjoget ria dengan alunan musik DJ yang sudah disiapkan oleh pengelolah, “tadi malam saja saya dari sana, ramai kok pengunjungnya,” paparnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *