Bondowoso – MMCnews.id – Operasi giat penegakan dan penertiban disiplin anggota yang dilaksanakan di Mako Polres Bondowoso dan Kantor Satlantas Polres Bondowoso, Rabu (15/12/21).
Giat yang dilakukan ini khusus anggota Polri ini salah satu bentuk kedisiplinan kinerja dari AKBP Herman Priyanto Kapolres Bondowoso, melalui Kompol Joes Indra Lana Wina, Waka Polres Bondowoso bersama Sipropam Polres Bondowoso sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP RI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: STR/ 1599 /XII /HUK.12.10/2021/Bidpropam, tanggal 14 Desember 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Ops Gaktibplin di jajaran Polres Polda Jatim.
Pemeriksaaan terhadap seluruh anggota Polres Bondowoso meliputi kelengkapan data diri berupa KTA, KTP dan SIM, Pemeriksaan sikap tampang meliputi kebersihan, kerapian pakaian, Pemeriksaan Ganpol pakaian dinas seragam Polri dan Asn Polri, atribut dan kelengkapan yang lain, Pemeriksaan senpi meliputi kebersihan senpi dan kelengkapan surat senpi.
Waka Polres Bondowoso menjelaskan terkait kegiatan OPS Gaktibplin,” sebagai bentuk menindak lanjuti perintah satuan atas dalam hal ini Bidpropam Polda Jatim dan guna mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota guna sebagai modal dalam melaksanakan tugas sehari-hari di Kepolisian Polres Bondowoso”, jelaskan kepada awak media.
” Dari hasil giat ini kami masih menemukan adanya pelanggaran anggota, dan kami berharap anggota bisa lebih disiplin dalam meningkatkan kinerja dan melakukan pengecekan secara rutin apa yang menjadi suatu kewajiban untuk dipenuhi selaku anggota Polri”, jelasnya.(Red/Ratri)